MELKI BLOG JAKARTA -- Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberkan data 10 daerah provinsi, kabupaten/kota dengan penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah (Inakesda) terendah dan tertinggi.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran.
Eks Kapolri itu mengatakan ada beberapa daerah yang belum menganggarkan Inakesda sebesar 8% untuk (penanganan) Covid-19.
Baca juga: Ada Klaster Covid-19, Balaikota Tangsel Lockdown
Padahal tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
"Ada pula Pemda yang sudah menganggarkan tapi belanjanya belum maksimal," kata Mendagri di Rakor Pengendalian Covid-19 dan Percepatan Realisasi Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Daerah, Selasa (29/6/2021).
Tito berujar insentif untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan Covid-19 dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Mereka adalah Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat, Swasta, TNI, Polri dan Rumah Sakit Umum BUMN.
Baca juga: INI Gejala Covid-19 Varian Delta, Varian Virus Corona yang Sangat Menular dan Tercepat
Sedangkan Tenaga Kesehatan yang bertugas di RSUD Provinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas dan Labkesmas dibayar oleh Pemda melalui alokasi 8% dari DAU dan DBH di masing-masing daerah.
"Ada juga yang sudah mengalokasikan dari 8% itu tapi belum mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan, ada yang sudah mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan tapi belum direalisasikan atau baru sebagian direalisasikan,” beber Mendagri.

Comments
Post a Comment